Monday, October 03, 2005

Pesan dari DEPKOMINFO

Kemarin Bapak yang dapat. Hari ini giliran Ibu yang dapat. Bukan! Bukan dapat doorprize! Hehehe... Tapi dapat SMS dari Depkominfo alias Departemen Komunikasi dan Informasi yang bunyinya sbb:

"BBM terpaksa dinaikkan, agar subsidi dapat dialihkan dari orang kaya kepada rakyat miskin. Bantu awasi SUBSIDI TUNAI kepada rakyat miskin. Terima kasih."

SMS ini sehubungan dengan kenaikan harga BBM per 1 Oktober 2005 lalu. Kemarin beli premium memang agak kaget juga sih, Rp90.000,- cuma dapat 20 liter, padahal sebelumnya hampir dua kali lipatnya :) But it's okay! Kami bisa menerima keputusan ini.

Sekitar bulan Juni 2005 lalu, pernah beredar juga SMS dari Presiden RI sbb:

"Stop penyalahgunaan dan kejahatan Narkoba sekarang. Mari kita selamatkan dan bangun bangsa kita, menjadi bangsa yang sehat, cerdas, dan maju."

Terlepas dari isi pesan yang bersifat POSITIF, ada hal yang mengganjal buat Ibu. Apakah pengiriman SMS semacam ini tidak termasuk 'pelanggaran terhadap privacy' seseorang? Apalagi, tidak dimungkinkan bagi si penerima untuk me-reply SMS, meski sekedar ingin menyampaikan supaya tidak dikirimi SMS semacam ini lagi :((

Mungkin Ibu termasuk konservatif dalam hal ini. Bagi Ibu nomor HP sangat personal karena nomor ini langsung berhubungan dengan si pemilik nomor DIMANA SAJA dan KAPAN SAJA—Kalo dinyalakan dan dibawa terus tentunya :). Oleh karenanya, tidak ke semua orang Ibu membagikan nomor HP. Termasuk nomor HP teman yang ada di catatan Ibu pun tidak Ibu share ke sembarang orang. Ibu berpikiran, siapa tahu si pemilik nomor berkeberatan. Tapi sebaliknya, Ibu tidak pernah memberi pesan ke teman atau siapa saja yang tau nomor HP Ibu supaya tidak membagikan nomor Ibu ke orang lain :) Hal itu Ibu serahkan sepenuhnya kepada yang bersangkutan. Prinsip Ibu ini sifatnya eksklusif, hanya berlaku untuk Ibu sendiri :D. Karena Ibu nggak punya hak untuk mengatur orang lain.

Dan karena pemikiran yang konservatif ini, Ibu jadi merasa terlanggar 'wilayah privasinya'—Ceilaaaah.... :)—saat menerima SMS dari Presiden RI tempo hari dan dari Depkominfo tadi pagi. Terlebih lagi karena dua alasan lain di bawah ini:
  1. Ibu bukan pemakai Narkoba. Wekekekek....!!!; dan
  2. Ibu bukan—setidaknya belum merasa :)— termasuk golongan 'orang kaya'. Huahahaha...
BTW, kenapa kalo 'kaya' disebut 'orang kaya', sedangkan kalo 'miskin' disebut 'rakyat miskin'? Apakah 'yang kaya' bukan termasuk 'rakyat Indonesia'? Dan 'yang miskin' itu 'bukan orang'? Ada yang bisa jawab? :D

0 Comments:

Post a Comment

<< Home